Pansus RUU Pemda Kunjungi Provinsi Sulut
Pansus RUU tentang Pemda telah membentuk 3 (tiga) tim untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) ketiga daerah, salah satu diantaranya ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 21-23 Mei mendatang.
Pada kunjungan hari pertama, Tim Pansus RUU tentang Pemda melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut, DPRD, Walikota, dan Bupati se Provinsi Sulut beserta jajarannya. Kemudian Tim Pansus RUU tentang Pemda juga mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Sam Ratulangi beserta jajarannya.
Ketua Tim Pansus Pemda Ibnu Munzir dari F-PG mengatakan, maksud dan tujuan Kunker Pansus RUU tentang Pemda ke Provinsi Sulut adalah ingin mendapatkan masukan-masukan dan aspirasi yang berkembang dari pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulut. “Masukan-masukan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat kerja antara Pansus RUU Pemda dengan menteri-menteri terkait untuk mencari solusi yang terbaik, khususnya RUU tentang Pemda,” katanya.
Menurutnya, RUU Pemda merupakan perombakan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda yang sudah dua kali mengalami perubahan, dan RUU tersebut merupakan usul inisiatif pemerintah.
Tim Kunker Pansus RUU Pemda ke Provinsi Sulut terdiri dari 11 orang anggota, dipimpin Ketua Tim Pansus Pemda Ibnu Munzir dari F-PG didampingi sejumlah anggota Pansus lintas fraksi, yakni Nanang Samodra, Eddy Sadeli dan Ramadhan Pohan dari F-PD; Ali Wongso Halomoan Sinaga dan Nurul Arifin dari F-PG; Theodorus Jacob Koekerits dari F-PDI Perjuangan; Hermanto dari F-PKS; AW. Thalib dari F-PPP; Baharuddin Nasori dari F-PKB; dan Mestariyani Habie dari F-Partai Gerindra.(iw)/foto:iwan armanias/parle.